KPI Panggil Olga Syahputra

JAKARTA – Dianggap cenderung melecehkan kelompok atau individu tertentu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana memanggil Olga Syahputra. ”Dalam waktu dekat ini kita berencana mengundang lembaga penyiaran yang menyiarkan Olga, termasuk Olga-nya,” ucap Wakil Ketua KPI, Nina Mutmainnah di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2011). KPI mengaku menerima 117 aduan soal tingkah pelantun Hancur Hatiku di berbagai stasiun televisi. Pada 2010, KPI sudah memanggil lembaga penyiaran yang menyiarkan Olga, namun hal tersebut mengalami kendala. ”Alasannya itu adalah spontanitas, dan kreativitas Olga,” jelasnya. Menurut Nina, ucapan Olga yang spontan tersebut dinilai salah. Seharusnya dalam acara televisi, terlebih siaran langsung, dipikirkan dengan matang. ”Jangan sampai yang ditayangkan menyinggung publik,” imbuhnya. Beberapa waktu lalu, Olga dilaporkan ke KPI oleh Lentera Indonesia, karena dianggap melecehkan korban kekerasan seksual. Dalam acara siaran langsung, Olga dianggap tidak sensitif terhadap korban pemerkosaan sopir angkot. ”Pernyataan Olga itu enggak sensitif sekali. Laporan yang masuk ke saya adalah dia jadi hantu katanya, terus dia ditanya matinya kenapa? Olga menjawab, ‘Sepele, diperkosa sopir angkot’,” kata Ketua Public Awareness di Lentera Indonesia, Sophia Hage menirukan adegan waktu itu.(efi)